Pengumuman pemecatan Jokowi dan keluarganya dari kader Partai Banteng dihadiri oleh sejumlah ketua DPP PDIP.
Komarudin Watubun, Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai, membacakan surat keputusan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran Rakabuming, dan Bobby Nasution.
Selain para pengurus DPD, dia ditemani oleh tiga pengurus DPP lainnya: Bendahara Umun Olly Dondokambey, Ketua Bappilu Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, dan Said Abdullah.
Komar membacakan tiga SK pemecatan yang berbeda: SK Nomor 1649 yang memecat Jokowi, SK Nomor 1650 yang memecat Gibran, dan SK Nomor 1651 yang memecat Bobby Nasution. Semua SK ini dibatalkan pada 4 Desember 2024.
Dalam keterangan video yang dikirim NewViral pada Senin (16/12), Komar menyatakan, “Memberi sanksi organisasi berupa pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDIP. Dua, melarang saudara tersebut di atas, pada diktum satu di atas, untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.”
Pada kesempatan itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Puan Maharani tidak hadir.
PDIP mengambil sikap untuk memecat Jokowi dan keluarganya setelah kedua partai terus berseberangan menjelang Pilpres 2024. Namun, PDIP sebelumnya enggan memberikan sikap tegas kepada kadernya.
Pengurus Partai Demokrat, terutama melalui Sekjen Hasto Kristiyanto, berulang kali menyatakan bahwa Jokowi bukan lagi anggota partai sejak dia mencalonkan anaknya di Pilpres 2024.
memberi sanksi organisasi kepada Joko Widodo dengan memecatnya dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Pada hari Rabu, 4 Desember, Hasto menyatakan, “Dua, melarang saudara-saudara tersebut di atas untuk tidak melakukan kegiatan atau menduduki jabatan dengan nama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.”
Jokowi sudah memberikan tanggapan atas pemecatan dirinya oleh PDIP. Dia tidak ambil pusing dengan pemecatan tersebut dan menyatakan bahwa saat ini fokusnya hanya pada partai perseorangan.